Market Flash: iSHARES MSCI Indonesia Investable Market Index Fund (EIDO:US) PRICE: 28.530 USD Down -0.360 (-1.246%) >>> BI: Rupiah Melemah Akibat Kondisi Eropa >>> Pertemuan FED pertimbangkan langkah baru dorong ekonomi >>> KIJA akan Terbitkan MEN Valas USD150 Juta >>> PT Indika Energy Perusahaan Teladan Dunia 2011 >>> Govt Promises Revision of Cost Recovery Regulation >>> BPMigas Demands PGN to Pay US$6 per MMBTU >>> Jababeka to Raise US$150 Million from Debt Markets >>> SCG Chemicals buys Chandra Asri >>> Solusi Tunas eyes Rp380 bio IPO >>> SMR Utama scouts Rp300 bio IPO >>> Alam Sutera picks two bond arrangers >>> ASII Tetap Rajai Penjualan Mobil Agustus 2011 >>> Perusahaan Thailand kuasai Saham TPIA senilai Rp 3,76 Triliun >>> Agis Main ke Tambang, Sahamnya Masuk Dalam Pengawasan >>> ACES Mendekati The Northern Agar Mau Kurangi Kepemilikan >>> IHSG masih harus berjuang terus bertahan diatas MA200 >>> Melirik Peluang Akumulasi di Saham Perbankan >>> Analisa Saham BUMI: Kuat Bertahan & Berpeluang Kembali Uptrend >>> Analisa Saham JSMR: Bertahan Di Support, What Next? >>> INDF Tertahan Di Area Support Kuat, Berpeluang Rebound >>> ASII Break Minor Support, Sell on Strength >>> ADRO Membentuk Descending Wedges, Berpeluang Rebound Terbatas >>> Wall Street ends flat as early gains evaporate >>> Fed begins policy meeting, tiptoes toward easing >>> Fed meeting to help decide on long-term Treasuries >>> Greece Makes 'Good Progress' in Reform Talks: EC >>> China worried Europe debt crisis will hit trade >>> China could roll out 4.65tr yuan stimulus package >>> IMF sees Mideast stagnation >>> NYMEX-Crude ends higher at Oct contract expiry >>> Asian Crude Palm Oil Up On Technical Buying, Soyoil >>> Foreign net Sell - 61.785.746

Senin, 25 April 2011

Newmont Tagih Ganti Rugi US$ 11 Juta ke Pukuafu - Detikfinance

PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) tetap menuntut PT Pukuafu Indah (PTPI) membayar lebih dari US$ 11 juta atas ganti rugi dan pengganti biaya yang telah dikeluarkan perseroan. Jika tidak, NNT siap melakukan upaya hukum untuk mengeksekusi putusan arbitrase di pengadilan Indonesia, Singapura dan pengadilan-pengadilan lainnya.

Demikian disampaikan Vice President Deputy General Counsel and Corporate Development Newmont, Blake Rhodes, dalam rilis yang diterima detikFinance, Minggu (24/4/2011).

Ia menambahkan, pembayaran ganti rugi ini harus segera dilaksanakann PTPI. Dimana hasil panel arbitrase The Singapore International Arbitration Centre (SIAC) memutuskan, PTPI telah melanggar komitmen kontrak mereka. Pelanggaran berupa pengajuan gugatan hak PTPI atas saham divestasi NNT terhadap Newmont Mining Corporation dan perusahaan afiliasi ke pengadilan di Indonesia.

"Kami berharap PTPI patuh atas putusan SIAC dengan menghentikan gugatan-gugatan hukum PTPI yang tidak berdasar tersebut, dan membayar lebih dari US$ 11 juta sebagai ganti rugi dan pengganti biaya yang telah dikeluarkan. Jika PTPI tidak mematuhinya, kami tidak memiliki pilihan lain kecuali akan melanjutkan mengambil langkah-langkah hukum untuk eksekusi putusan arbitrase tersebut," terang Blake.

Putusan SIAC sendiri keluar pada 7 April lalu, dan didalamnya memutuskan pelarangan kepada PTPI untuk meneruskan gugatan terkait saham divestasi. Beberapa pemegang saham PTPI telah menunjuk Firma hukum Tan & Au Singapura untuk menentang eksekusi putusan tersebut.

"Dengan telah ditunjuknya badan hukum mewakili PTPI untuk menentang putusan arbitrase, maka akan memberi kesempatan bagi kami untuk menanggapi dan mematahkan berbagai pernyataan publik PTPI tentang klaim-klaim atas haknya di pengadilan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar